LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan monitoring dan supervisi pencocokan dan penelitian (Coklit) pemuktahiran data pemilih Pantarlih di sejumlah kecamatan pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Kamis, 16/2/2023.
Komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk memastikan proses coklit berjalan dan melakukan pendampingan secara langsung
Baca juga:
PPK Luwu Utara di Bimtek Sidalih
|
Selain itu sebut, Supriadi pihaknya juga langsung melihat apa yang menjadi hambatan Pantarlih dalam menggunakan aplikasi e-Coklit dilapangan.
"Aplikasi E-Coklit adalah sebuah aplikasi penunjang dalam pemutakhiran data pemilih yang hanya dapat digunakan oleh Pantarlih saja, " jelas Supriadi.
Lanjut kata Supriadi dalam penggunaannya, aplikasi ini telah diatur agar mempermudah kinerja Pantarlih untuk mencocokkan dan meneliti data-data pemilih menggunakan salinan yang ada di dalam aplikasi.
Setiap Pantarlih wajib memiliki akun di aplikasi untuk memasukkan data usai melakukan coklit manual jika terkendala jaringan
Baca juga:
Menunggu Adu Gagasan Para Capres
|
"Jadi setiap Pantarlih hanya dapat memiliki satu akun E-Coklit yang diregister oleh PPK dan nantinya dapat mengetahui titik koordinat tiap Pantarlih yang telah selesai melakukan coklit manual, " terang Supriadi.
Hadir dalam kegiatan turut mendampingi Operator dan staf serta PPK, PPS dan Pantarlih dimasing-masing Kecamatan. (Ril)