Dua Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

Dua Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

LUWU UTARA – Dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan anak, Polsek Malangke Barat berhasil menangkap dua pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan tanggap dari pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat. , Kamis (20 Juni 2024)

Kejadian ini bermula ketika keluarga korban melaporkan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh dua orang pria terhadap seorang anak di bawah umur. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian Polsek Malangke Barat segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Kapolsek Malangke Barat, Iptu Kawaru.S.Pd, menyatakan bahwa penangkapan kedua pelaku ini dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. "Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan mengidentifikasi pelaku.Puji Syukur, dalam waktu singkat kami berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan, " ujarnya.

Kedua pelaku FR (18 ) dan AG (12) tahun ini yang masing-masing beralamat di dsn   Pattimang DS.pattimang kec.malangke Lutra , kini telah diamankan di Polsek Malangke Barat dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku menjemput korban di dsn   Amassangan II DS.pao kec.Malangke Barat  kemudian membawa korban ke dsn babana ds Pattimang kec.Malangke di pondok kebun sawit  kemudian pelaku Agil melakukan hubungan  badan dengan korban dengan cara bergantian melakukan tindakan tersebut.

Iptu Kawaru menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan memastikan kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. "Kami akan memproses kasus ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan keadilan bagi korban. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, khususnya yang melibatkan anak-anak, " tambahnya.

Selain itu, Polsek Malangke Barat juga berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak serta langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berniat melakukan kejahatan terhadap anak-anak. Polsek Malangke Barat menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas dan cepat dalam menangani setiap laporan yang masuk demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, terutama anak-anak.

luwu utara
Editor Jus

Editor Jus

Artikel Sebelumnya

Polri Akan Gelar Lomba Setapak Perubahan,...

Artikel Berikutnya

Kapolri Berikan Prabowo Subianto Penghargaan...

Berita terkait